Aplikasi Perizinan Online Terintegrasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Sleman
Kebutuhan masyarakat untuk memperoleh informasi yang cepat, akurat, dan tepat waktu saat ini merupakan hal yang tidak dapat dihindari sehingga pemerintah dalam memberikan pelayanan publik sudah harus menerapkan teknologi informasi.
Pengembangan layanan perizinan berbasis teknologi informasi (digital) di lingkup pemerintah saat ini merupakan salah satu tuntutan yang harus dipenuhi dalam rangka menciptakan pelayanan perizinan kepada publik yang cepat, transparan, akuntabel, dan tepat waktu. Untuk itu pemerintah harus mampu memenuhi standar pelayanan dan tuntutan masyarakat, yaitu :
- Pelayanan publik yang memenuhi kepentingan masyarakat luas, dapat diandalkan, dan akurat, serta mudak dijangkau secara interaktif.
- Masyarakat menginginkan fasilitas layanan data dan informasi di bidang perizinan yang cepat dan akurat sehingga pemerintah harus memfasilitasi berupa media atau sarana yang tepat.
- Menerapkan sistem informasi yang fleksibel dan kedepannya bisa diakses dengan berbagai macam perangkat komunikasi digital sehingga pelayanan informasi bidang perizinan dari sisi birokrasi menjadi tidak kaku dan dapat mendukung pertumbuhan data dan informasi perizinan yang akurat, up to date, dan terpercaya bagi semua kalangan.
Pemanfaatan teknologi informasi pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Sleman sudah dilakukan dengan mengembangkan berbagai aplikasi sistem informasi untuk pelayanan kepada masyarakat, namun dalam berjalannya waktu pemanfaatan dan pengelolaan sistem aplikasi tersebut menjadi kurang optimal dikarenakan perubahan regulasi, perkembangan bisnis proses, perkembangan teknologi dan kebutuhan pemakai (user).
Untuk itu perlu dikembangkan sebuah aplikasi sistem informasi layanan perizinan yang handal dan fleksibel dalam arti mudah dilakukan kustomasi dalam mangantisipasi berbagai perubahan yang terjadi di lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Sleman.
Sasaran
- Menudahkan dan mempercepat masyarakat dalam mengakses layanan perizinan dengan memanfaatkan perangkat teknologi informasi (value added layanan publik).
- Peningkatan efektifitas, kemudahan, kecepatan, keakuratan, dan kepraktisan proses-proses internal di DPMPPT dalam memberikan layanan perizinan.
- Memudahkan Dinas Komunikasi dan Informatika selaku pengelola sistem aplikasi dalam melakukan pemeliharaan, kustomasi dan pengembangan aplikasi layanan perizinan.
Spesifikasi System
Berikut adalah spesifikasi umum sistem aplikasi :
- Operating System :Windows, Linux
- Web Server :Apache, IIS, JBoss, Tomcat
- Database :MySQL, PostgreSQL, SQL Server, Oracle, MongoDB
- Programming :PHP, JAVA, XCode, Swift, Code Igniter, Javascript, HTML5, AJAX, CSS3
- User Interface :Responsive Design
- Browser Common Browser :Google Chrome, Mozilla Firefox, Opera dan lain-lain
Link Aplikasi :
– Server PicsiApps :
https://perizinan.slemankab.picsiapps.go.id/ (Front Office)
atau
– Server Sleman :
https://perizinan.slemankab.go.id/ (Front Office)
Fitur-fitur:
Referensi
Modul Referensi berisi referensi data Aplikasi Perizinan Online Terintegrasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Sleman seperti :
- Persyaratan Perizinan Baru
- Kategori Perizinan
- Jenis Perizinan
- Kecamatan
- Fungsi Bangunan
- Bahan Konstruksi
- Jenis Reklame
- Status Penggunaan
- Kondisi Tanah
- Klasifikasi Usaha
- Konfigurasi Retribusi
- Pengumuman
Perizinan
Modul Referensi berisi proses pengajuan perizinan pada Aplikasi Perizinan Online Terintegrasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Sleman yaitu :
- Pendaftaran Baru
- List Pendaftaran
- Verifikasi Data Teknis
- Permohonan Proses Tinjau
- Permohonan Ditolak
- Pengetikan Draft Keputusan
- Pembayaran Retribusi
- Legalisasi Berkas Keputusan
- Pengambilan Berkas
- Semua Permohonan
Laporan
Laporan berisi fitur untuk melihat laporan perizinan pada Aplikasi Perizinan Online Terintegrasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Sleman yaitu :
- Rekap Izin Masuk Keluar
- Gabungan Tahunan
- Rekap Permohonan
- Grafik Masuk Keluar