Website JDIHN Terintegrasi
JDIHN adalah wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu dan berkesinambungan yang beranggotakan instansi pemerintah, perguruan tinggi, dan lembaga lain yang bergerak di bidang pengembangan dokumentasi dan informasi hukum.
Seiring dengan perkembangan TIK saat ini muncul gagasan untuk memanfaatkan secara maksimal perkembangan teknologi dan informasi dalam pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum khususnya peraturan perundang-undangan yang diterbitkan baik pusat dan daerah yang tersebar di berbagai instansi baik instansi pusat maupun daerah di seluruh Indonesia menjadi terintegrasi pada Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) dan hal ini tentunya diperlukan suatu aplikasi yang akan menjadi perantara antara website anggota jaringan dengan Pusat JDIHN.
Fitur-fitur:
APLIKASI SERVER
- Pencarian fulltext
- Sistem Keamanan API (Key, Token, Password)
- Sistem pengaturan web instansi yang terhubung
- Manajemen user anggota JDIH
APLIKASI CLIENT
- Konfigurasi Sistem
- Konfigurasi View Integrasi
- Manajemen Pengiriman Data JDIH