Salah satu kegiatan dalam pemerintahan khususnya pemerintah daerah adalah pengelolaan asset daerah. Sistem pengelolaan asset daerah yang merupakan salah satu
Teknologi Informasi dan Komunikasi menjadi kebutuhan yang sangat penting bagi instansi pemerintah dalam rangka penyebarluasan informasi. Dalam Undang-Undang Nomor 18
Perbaikan governance dan sistem manajemen merupakan agenda penting dalam reformasi pemerintahan yang sedang dijalankan oleh pemerintah. Sistem manajemen pemerintahan yang
JDIHN adalah wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu dan berkesinambungan yang beranggotakan instansi pemerintah, perguruan tinggi, dan
Dalam menyikapi tuntutan reformasi birokrasi saat ini, dimana diperlukan penguatan keterbukaan informasi publik untuk pengelolaan data dan informasi. Penguatan tersebut
Ina-Geoportal (Indonesia-Geospatial Portal) adalah Portal Geospasial Indonesia yang dibangun dengan partisipasi berbagai kementrian dan lembaga serta pemerintah daerah di Indonesia.
Sistem Antrian diperlukan untuk menunjang pelayanan sehingga tercapai tujuan kepuasan pelayanan pelanggan. Penerapan sistem antrian salah satunya dapat diterapkan di
Peningkatan pelayanan publik adalah salah satu reformasi birokrasi peningkatan pelayanan masyarakat. Pelayanan publik dengan demikian dapat diartikan sebagai pemberian layanan